Senin, 23 April 2012

Menkeu: Keputusan S&P Tidak Berdampak
 
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo.
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo berpendapat bahwa keputusan Standard & Poor's untuk tidak menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi (investment grade) tidak berdampak ke perekonomian Indonesia. "Saya rasa nggak," ucap Agus, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (23/4/2012).
Menkeu menyebutkan, S&P kemungkinan sangat hati-hati dalam memberikan peringkat mengingat kondisi ekonomi dunia sekarang ini yang tidak baik. Di Indonesia sendiri, sekalipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam kondisi baik masih perlu disesuaikan. APBN 2012 baru saja mengalami perubahan menjadi APBN-Perubahan 2012 karena menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dunia.
"Mungkin masih diperlukan pengamatan dan dari Bank Indonesia sudah coba menjelaskan. Mereka ingin melihat bagaimana kita mengendalikan subsidi, mengatur penerimaan negara dan renegosiasi kontrak-kontrak karya," pungkas Agus.
Untuk diketahui saja, S&P memutuskan untuk tidak menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi. Dalam pernyataannya hari ini, S&P mengonfirmasi peringkat utang Indonesia tetap berada pada level BB+ dengan outlook positif. Langkah S&P tidak sejalan dengan langkah lembaga pemeringkat Fitchs Ratings dan Moody's Investor Service. Kedua lembaga itu sudah menaikkan peringkat Indonesia ke level layak investasi.
S&P beralasan, risiko politik Indonesia semakin meningkat seiring kegagalan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Peringkat yang kami sematkan kepada Indonesia menunjukkan kestabilan institusi dan ekonomi dengan kekuatan fiskal, eksternal, dan profil moneter. Outlook positif menunjukkan potensi kenaikan peringkat jika prospek pertumbuhan Indonesia semakin membaik dan pasar finansial semakin mantap dengan implementasi kebijakan yang stabil," jelas S&P.